Sekilas Tentang Aplikasi
SIP BLUD merupakan sistem informasi yang didedikasikan guna membantu pengelolaan keuangan pada instansi pemerintah yang berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). SIP BLUD dapat menghasilkan laporan-laporan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan laporan-laporan berkala lainnnya.
SIP BLUD memudahkan entitas dalam mengelola keuangan, menyusun laporan dan pertanggungjawaban sesuai dengan Sistem Akuntansi Keuangan maupun sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Landasan Konstitusional
- Peraturan Pemerintah No.23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Pemerintah No.74/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
- PSAP No. 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum.
Fitur SIP-BLUD
- Modul Perencanaan dan Penganggaran
Memuat modul untuk menyusun penganggaran dengan menyajikan formulir RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran), guna memudahkan setiap unit kerja / bidang mengetahui plafon pagu anggaran dan pemanfaatan anggarannya. - Modul Penatausahaan
Modul untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran BLUD, baik yang berupa kas maupun piutang/hutang dan modul untuk mencatat transaksi akuntansi lainnya, baik yang kas maupun non kas. - Modul Konversi
Menjalankan sinkronisasi data untuk mengkonversi kode rekening SAK dengan kode rekening SAP yang ada di APBD agar mempermudah penyajian secara otomatis. - Modul Pelaporan
Pelaporan yang dapat dihasilkan dalam SIPBLUD adalah laporan berbasis akrual sesuai dengan PSAP No. 13 dimana dapat menyajikan laporan-laporan : LRA, LPSAL, Neraca, LO, LAK dan LPE serta laporan yang dapat membantu mempermudah penyajian CALK.
Manfaat SIP-BLUD
- Dapat mengelola keuangan dan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sesuai dengan Standar perundang – undangan
- Mempermudah implementasi dalam penerapan akuntansi dan penyampaian laporan keuangan BLUD sesuai kondisi yang dihadapi
- Meningkatkan ketepatan dan kecepatan pertanggungjawaban dan pelaporan akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
- Dapat diakses oleh semua Bidang / Unit di BLUD
- Dapat memahami proses pengelolaan keuangan BLUD dan mengoperasikan aplikasi
- Mampu menghasilkan laporan BLUD