Sekilas Tentang Aplikasi
Sistem Informasi Administrasi Persediaan Barang Daerah ini dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan persediaan barang yang ada pada lembaga pemerintahan.
Sistem ini sudah menerapkan aturan FIFO (First In First Out) yaitu persediaan yang pertama kali masuk (dalam hal ini didasarkan pada tanggal pembelian/tanggal dokumen) itulah yang pertama kali dicatat sebagai barang yang dikeluarkan dan konfigurasi aturan rata-rata dimana persediaan dihitung berdasarkan rata-rata antara jumlah stok lama dengan stok baru dengan masing-masing harga yang ada.
Landasan Konstitusional
- Permendagri No. 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Peraturan Daerah terkait pengelolaan persediaan.
- Permendagri No. 19 Tahun 2016
- Permendagri No. 108 Tahun 2016
Fitur SIAP/SIMPAN
- Menu Setting user (pembagian kewenangan user)
- Menu master data yang memuat (Informasi barang, SKPD & Pejabat)
- Menu Penatausahaan Persediaan (Persediaan Masuk, Penggunaan Persediaan, Persediaan Keluar & Stok Barang)
- Menu Laporan (Buku Persediaan & Laporan Persedian)
- Menu Utilitas (Daftar User, Proses Tutup Buku, Rekalkulasi Transaksi, Upload barang dan saldo, Konfigurasi Pencatatan Persediaan)
Manfaat SIAP/SIMPAN
- Mampu melakukan pengelolaan persediaan barang daerah dalam jumlah yang relatif besar
- Sebagai alat kontrol dalam merencanakan jumlah persediaan yang dianggarkan di dalam APBD
- Memberikan informasi lengkap data persediaan kepada bendahara penerimaan barang
- Sebagai sarana informasi publik terkait transparansi persediaan barang daerah
- Memberikan data/informasi kepada stakeholder dan pimpinan atau yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan mengenai hasil-hasil/kinerja di masa lalu sebagai dasar mengambil keputusan untuk masa yang akan datang